Saya mau berbagi Artikel Bagaimana melakukan penilaian terhadap Laporan Keuangan Bank di Indonesia. Selain untuk pembelajaran juga kita dapat memilih menjadi nasabah bank mana yg lebih baik, sehingga kita dapat mengetahui sehat atau tidak nya kondisi bank tersebut
PENDAHULUAN
Bagaimana sih caranya menilai kesehatan sebuah bank? Itulah
salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh mahasiswa yang sedang
mencari topik-topik skripsi yang berkaitan dengan perbankan. Dilihat dari jenisnya
menurur UU Perbankan, bank itu sendiri terdiri dari bank umum dan Bank
Perkeditan Rakyat. Selain itu ada juga perbedaan antara Bank konvensional
dengan Bank berdasarkan prinsip syariah. Apakah cara peniliaiannya berbeda-beda
untuk setiap bank tersebut?
PEMBAHASAN
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004
tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4382) Bank wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara
triwulanan.
Sehubungan dengan hal tersebut perlu diatur ketentuan
pelaksanaan penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dalam suatu Surat Edaran Bank
Indonesia dengan pokok-pokok ketentuan sebagai berikut:
1. Dengan semakin meningkatnya kompleksitas usaha dan profil
risiko, Bank perlu mengidentifikasi permasalahan yang mungkin timbul dari
operasional Bank. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut
dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di
waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia antara lain digunakan
sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank oleh Bank
Indonesia.
2. Tingkat Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian
kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja
suatu Bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen,
rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian
terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan
atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas
materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari
faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional.
FAKTOR PENILAIAN
1. Penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian
terhadap faktor faktor
CAMELS yang terdiri dari:
a. Permodalan (Capital)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
permodalan
antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponenkomponen
sebagai berikut:
1) kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
(KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku;
2) komposisi permodalan;
3) trend ke depan/proyeksi KPMM;
4) aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan
dengan modal Bank;
5) kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang
berasal dari keuntungan (laba ditahan);
6) rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan
usaha;
7) akses kepada sumber permodalan; dan
8) kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan
permodalan Bank
KESIMPULAN
Jika mengacu ke berbagai peraturan BI tersebut, memang
setiap jenis bank mempunyai pedoman atau acuan tersendiri untuk penilaian
kesehatannya. Mari kita sama-sama bedah berbagai peraturan tersebut, minimal
sebagai pegangan untuk teman-teman yang kebetulan sedang memperdalam perbankan.
REFERENSI :
Pengunjung yg baik beri komentar dan share nya
Mari Berkomentar ConversionConversion EmoticonEmoticon